Find Us On Social Media :

Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan, Anies Baswedan Sebut Program Normalisasi dan Naturalisasi Milik Kementerian PUPR

By Maria Andriana Oky, Kamis, 9 Januari 2020 | 13:30 WIB

Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020).

Itu programnya program Pak Menteri," kata Anies setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2020) petang.

Anies juga mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus pada penanganan korban banjir.

Sementara itu, normalisasi dan naturalisasi sungai merupakan proyek jangka panjang yang perlu dilakukan bersama-sama Kementerian PUPR.

"Jadi memang pada akhirnya kita sama-sama supaya komprehensif dari hulu sampai hilir.

Baca Juga: Makam Lina Dibongkar, Sosok Ini Ungkap Fakta Lebam di Tubuh Mantan Istri Sule Hingga Balikkan Badannya: Ada Bekas di Punggung

Pelebaran sungai itu kita cuma bicara di hilir," kata dia.

Di sisi lain, terkait banjir Jakarta, membuahkan gugatan untuk Pemprov DKI termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Melansir Tribunnews.com, Gugatan ini dilakukan oleh sejumlah warga ibu kota melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta.

Menurut Anggoota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan gugatan ini dilakukan karena Pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak bekerja baik dalam melindungi warganya.

Azas juga menyebut, setiap orang berhak mengajukan gugatan termasuk kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Primetime News' yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Kematian Ibunya Bak Misteri, Rizky Febian Akui Didatangi Lina Lewat Mimpi: Mama Nangis Minta Tolong