"Mereka sebagai warga Jakarta memiliki hak mendapatkan perlindungan, pelayanan publik yang baik dari pemerintah daerahnya," ujar Azas.
"Dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerah dan gubernurnya tidak bekerja dengan baik," imbuhnya.
Hal ini dilihat dari bagaimana Pemprov DKI dalam mengatasi banjir yang menerjang Jakarta pada awal tahun ini.
Di mana saat hendak terjadi banjir, sistem peringatan dini dan emergency response dari Pemprov DKI dinilai tidak berjalan.
"Kita lihat tidak ada informasi yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir. Tadi dikatakan air datang dari hulu, dan air tersebut butuh 8 jam sampai Jakarta," imbuhnya.
"Kan ada waktu untuk persiapan, harusnya ada early warning system disitu," tegasnya.
Azas juga melihat bahwa dari mulai banjir menerjang ibu kota hingga kini, tidak terlihat aksi Pemprov DKI dalam membantu warganya.
"Kedua yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini , itu ya masyarakat. Pemprovnya tidak kelihatan," jelas Azas. (*)