Find Us On Social Media :

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Alami Gangguan Mata Kini Rey Utami dan Pablo Benua Ditinggal Kuasa Hukumnya Secara Sepihak, Alasannya Sangat Fatal!

By Sintia Nur Hanifah, Rabu, 22 Januari 2020 | 14:30 WIB

Trio Ikan Asin Jalani Sidang Perdananya

GridPop.ID - Kasus ikan asin yang menjerat tiga pelaku yaitu Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kini masih bergulir di pengadilan.

Bahkan, baru-baru ini Rey Utami dikabarkan mengalami ganguan mata lantaran terlalu banyak menangis didalam penjara.

Tak sampai disitu, Pablo dan Rey harus menelan pil pahit karena tiba-tiba ditinggal oleh kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.

Baca Juga: Hamil Anak ke-5, Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Diancam Oleh Putri Pertama Mereka Karena Satu Hal Ini, Apa Itu?

Kenyataan pahit menimpa Rey Utami di tengah menghadapi kasus penghinaan di media sosial atau kasus ikan asin.

Setelah sebelumnya kondisi Rey Utami dikabarkan cukup miris karena pembuluh darah di matanya pecah, kini mereka harus ditinggalkan oleh kuasa hukumnya.

Pengunduran kuasa hukum Rey Utami dimulai sejak Selasa (21/1/2020), seperti dilansir dari Tribunjakarta.com dalam artikel 'Terjadi Beda Pendapat, Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Mundur dari Kasus Ikan Asin'.

Baca Juga: Bernilai Rp 373 Miliar dengan Pemandangan Laut Lepas di Setiap Sudutnya, Intip Hunian Baru yang Disebut Bakal Jadi Kediaman Harry dan Meghan Markle di Kanada

Atau tepat sehari setelah sidang putusan sela Pablo dan Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap kami mengundurkan diri," tutur Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).