GridPop.ID - Kasus video ikan asin kini masih bergulir di pengadilan.
Trio ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua harus menjalani sederet sidang setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Kali ini, trio ikan asin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Merujuk artikel dari Kompas.com, sidang kali ini beragendakan putusan sela majelis hakim yang akan didengar oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar sebagai terdakwa.
Sebelum sidang dimulai, Pablo dan Rey Utami sempat bercerita soal anak.
Khususnya Rey yang mengaku merindukan anaknya hingga meneteskan air mata.
"Cukup haru ya dan menitikan air mata. Karena sudah lama sekali enggak ketemu (anak). Apalagi masih kecil khawatir apa dia sehat," ujar Rey.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar