Find Us On Social Media :

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Alami Gangguan Mata Kini Rey Utami dan Pablo Benua Ditinggal Kuasa Hukumnya Secara Sepihak, Alasannya Sangat Fatal!

By Sintia Nur Hanifah, Rabu, 22 Januari 2020 | 14:30 WIB

Trio Ikan Asin Jalani Sidang Perdananya

GridPop.ID - Kasus ikan asin yang menjerat tiga pelaku yaitu Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kini masih bergulir di pengadilan.

Bahkan, baru-baru ini Rey Utami dikabarkan mengalami ganguan mata lantaran terlalu banyak menangis didalam penjara.

Tak sampai disitu, Pablo dan Rey harus menelan pil pahit karena tiba-tiba ditinggal oleh kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.

Baca Juga: Hamil Anak ke-5, Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Diancam Oleh Putri Pertama Mereka Karena Satu Hal Ini, Apa Itu?

Kenyataan pahit menimpa Rey Utami di tengah menghadapi kasus penghinaan di media sosial atau kasus ikan asin.

Setelah sebelumnya kondisi Rey Utami dikabarkan cukup miris karena pembuluh darah di matanya pecah, kini mereka harus ditinggalkan oleh kuasa hukumnya.

Pengunduran kuasa hukum Rey Utami dimulai sejak Selasa (21/1/2020), seperti dilansir dari Tribunjakarta.com dalam artikel 'Terjadi Beda Pendapat, Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Mundur dari Kasus Ikan Asin'.

Baca Juga: Bernilai Rp 373 Miliar dengan Pemandangan Laut Lepas di Setiap Sudutnya, Intip Hunian Baru yang Disebut Bakal Jadi Kediaman Harry dan Meghan Markle di Kanada

Atau tepat sehari setelah sidang putusan sela Pablo dan Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap kami mengundurkan diri," tutur Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

"Dan surat kami sudah kami sampaikan langsung ke Rey dan Pablo," bebernya.

Insank mebeberkan alasannya memilih untuk mundur karena adanya perbedaan strategi dalam menjalani persidangan dengan kedua kliennya tersebut.

"Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri," tuturnya.

"Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal sehingga kami bilang kami yang harus mundur," lanjutnya

Baca Juga: Awalnya Manis Bak Madu, Wanita Ini Telan Pil Pahit Pasca 12 Hari Menikah, Temukan Chat Negatif di WhatsApp Suaminya

Kini Pablo Benua da Rey Utami hanya didampingi oleh Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukumnya.

Persidangan kasus Ikan Asin yang menjeray Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar akan terus dilanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dalam putusan sela kemarin.

Diberitakan sebelumnya, kabar sedih datang Rey Utami.

Pembuluh darah di mata istri Pablo Benua ini pecah gara-gara menangis di penjara.

Kondisi terkini Rey Utami yang kurang baik ini diungkapkan oleh Pablo Benua saat ditemui di ruang tunggu tahanan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Geger Mbak You Peringatkan Perangai Artis Seksi Ini hingga Sampaikan Pesan Menohok: Jatuhnya Perih!

Disampaikan Pablo Benua, istrinya Rey Utami terus menangis di penjara karena merindukan buah hatinya.

Apalagi pada pekan lalu, Rey Utami dibesuk oleh anaknya saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

"Setelah kemarin ketemu di sini itu Rey nggak abis-abis nangis, sampai pembuluh darah di matanya pecah," ujar Pablo Benua, dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah, Istri Pablo Benua Kerap Menangis di Penjara Rindu Sang Anak'

"Cukup haru ya dan menitikan air mata. Karena udah lama sekali gak ketemu. Apalagi masih kecil khawatir apa dia sehat," lanjut Pablo benua.

Pablo Benua mengatakan bahwa akibat dari pecahnya pembuluh darah di sekitaran mata, membuat areal kantung matanya lebam.

"Jadi agak biru yaa. Karena tegang, stress, jadinya pecah dan bikin biru bengkak," bebernya.

"Yaa ini kata dokter dalam 21 hari akan sembuh," ucapnya.

Berkaca dari apa yang menimpa Rey Utami, kondisi pecahnya pembuluh darah di mata disebut juga Perdarahan subkonjungtiva.

Melansir dari Hellosehat, perdarahan subkonjungtiva adalah kondisi mata merah yang umum terjadi.

Namun, karena munculnya kemerahan secara tiba-tiba, tampilan dari kondisi ini dapat mengganggu orang-orang sekitar.

Orang-orang dengan perdarahan subkonjungtiva primer biasanya tidak mengalami gejala terhadap penglihatan dan tidak terasa sakit.

Baca Juga: Geger Mbak You Peringatkan Perangai Artis Seksi Ini hingga Sampaikan Pesan Menohok: Jatuhnya Perih!

Umumnya, pasien tidak menyadari kondisi ini hingga ia bercermin atau diberi tahu oleh seseorang bahwa mata pasien merah.

Tampilan klinis dari perdarahan subkonjungtiva, dengan perdarahan yang terbatas di bawah permukaan mata, biasanya terlihat dengan jelas dan mudah dikenali untuk diagnosis.

Perdarahan subkonjungtiva biasanya tidak memiliki penyebab yang jelas.

Namun, pada beberapa kasus yang serius, perdarahan subkonjungtiva dapat menjadi gejala dari kondisi infeksi yang terkait dengan tubuh atau kornea (abrasi kornea, pemakaian lensa kontak dalam jangka waktu lama).

Baca Juga: Sampai Bawa Map untuk Bawa Bukti Hujatan yang Dialami Betrand Peto, Ruben Onsu Kembali Laporkan Banyak Akun Media Sosial: Dia Nyenggol Anak Gue, Berarti Dia Nyenggol Gue

Rey Utami dan Pablo Benua Dikabarkan Alami Stres

Rey Utami dan Pablo Benua juga pernah dikabarkan mengalami stres.

Hal itu seperti yang disampaikan kuasa hukum keduanya, Insank Nasruddin yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube STARPRO Indonesia.

Video yang diunggah Selasa (22/10/2019) itu, menampilkan Insank Nasruddin yang baru saja menjenguk Rey Utami dan Pablo Benua di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam video itu, Insank Nasruddin mengatakan jika saat ini kasus Rey Utami dan Pablo Benua telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.

Pengacara yang menggantikan posisi Farhat Abbas ini mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Rey Utami dan Pablo Benua mengenai kelanjutan kasus ini.

“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”

“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.

Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Baca Juga: Bongkar Aib Vicky Prasetyo, Angel Lelga Sebut Soal Harga Diri hingga Akui Tidak Mendapat Nafkah: Saya Tidak Ingin Berumah Tangga dengan Penjahat

Publik boleh bersenang hati dengan pengumuman ini, namun berbeda dengan Rey Utami.

Pasalnya, Insank Nasruddin mengungkap kondisi psikis kliennya tersebut kini cukup memprihatinkan.

3 bulan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019 lalu, Rey rupanya dilanda stres hebat.

Bukan tanpa sebab, mantan pembawa acara olahraga itu mengkhawatirkan anaknya dengan Pablo Benua yang masih berusia 1 tahun.

“Kalo dibilang rasa stres, iya. Saat ini sangat stres lah. Dengan persoalan dan perkara seperti ini, mereka sangat stress,” kata Insank Nasruddin kala menjelaskan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Diperiksa Atas Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Lina Jubaedah, Kuasa Hukum Para Saksi Pemandian Jenazah Akui Sepuluh Jari Almarhumah Membiru: Ibu-ibu Ditambah Pak Teddy juga Lihat

“Apalagi Rey. Rey ini sangat pemikiran terhadap anaknya. Namanya seorang orang tua, seorang ibu anaknya yang dia selalu pikirkan,” imbuhnya.

“Tadi dia bilang 'Bagaimana saya? Anak saya yang masih satu tahun itu masih butuh ASI sangat penting'," ujarnya menirukan ucapan Rey Utami.

Alhasil, Rey Utami sempat mengajukan penangguhan maupun pengalihan penahanan kepada pihak penegak hukum.

“Makanya kami berharap bahwa penegak hukum sudi kiranya untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Pablo dan Rey.”

“Karena saya menilai sudah tidak ada lagi barang bukti yang harus disembunyikan. Perkara ini, semua berkas udah lengkap. Barang bukti semua juga udah disita,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kenyataan Pahit Rey Utami Ditinggal Kuasa Hukumnya, Kondisi Sebelumnya Pembuluh Darah Matanya Pecah