Find Us On Social Media :

Piutang Mendiang Lina Jubaedah Masih Jadi Tanggungan Keluarga, Kuasa Hukum Almarhumah Sebut Putri Delina Selaku Ahli Waris Punya Tugas Lain: Yang Punya Utang Bayarnya Harus Tetap ke Teh Putri

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:40 WIB

Putri Delina, LIna dan Teddy

Teddy mengungkapkan pembayaran utang Lina akan diberikan kepada Putri Delina selaku ahli waris.

Nantinya, pihak kepolisian yang akan membantu menagih utang tersebut.

Baca Juga: Dulu Kehadirannya Bak Tak Dianggap Keluarga Cendana, Mayangsari Tampil Kompak dengan Bambang Trihatmodjo di Ulang Tahun Tutut Soeharto

"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," ujar Teddy.

Meski kini tak berurusan langsung, Teddy pun tetap memberi peringatan agar utang tersebut tidak lupa untuk dibayar.

"Jadi jangan harap nggak bayar karena almarhumah udah nggak ada," ancam Teddy.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Putri Delina kini diketahui telah resmi menerima harta warisan yang menjadi haknya.

Baca Juga: Diramal Bakal Lepas Status Lajang Tahun Ini, Luna Maya Justru Dapat 'Peringatan' agar Tidak Menikah, Reaksi Teman sang Artis Bikin Greget!

Disisi lain, melansir dari Kompas.com, kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah yakni Abdurrahman mengatakan mendiang Lina Jubaedah meninggalkan piutang karyawannya dengan total Rp 2 miliar.

"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil. Jadi sisa Rp 1,7 M lebih lah," ujar Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).