GridPop.ID - Kepergian Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu meninggalkan banyak kenangan bagi keluarga dan kerabat dekat.
Sepeninggal Lina rupanya juga menyisakan berbagai masalah yang belum selesai seperti perihal utang piutang.
Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana rupanya juga sempat memberi penjelasan terkait utang yang dimiliki sang istri.
Mengutip dari Sripoku.com, Teddy mengatakan bahwa mendiang Lina tidak memiliki uang, melainkan piutang.
Tak main-main, piutang yang ditinggalkan Lina ini mencapai Rp 2,4 miliar dari totoal harta warisan yang sebesar Rp 10 miliar.
Piutang tersebut berasal dari karyawan dan teman-teman mendiang Lina yang meminjam uang atau berhutang kepada mantan istri Sule tersebut.
"Jadi bunda Lina bukan punya utang, tapi piutang. Jadi ada banyak karyawan sebelumnya dan teman-temannya yang pinjam uang sama bunda Lina," ungkap Teddy.
Teddy mengungkapkan pembayaran utang Lina akan diberikan kepada Putri Delina selaku ahli waris.
Nantinya, pihak kepolisian yang akan membantu menagih utang tersebut.
"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," ujar Teddy.
Meski kini tak berurusan langsung, Teddy pun tetap memberi peringatan agar utang tersebut tidak lupa untuk dibayar.
"Jadi jangan harap nggak bayar karena almarhumah udah nggak ada," ancam Teddy.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Putri Delina kini diketahui telah resmi menerima harta warisan yang menjadi haknya.
Disisi lain, melansir dari Kompas.com, kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah yakni Abdurrahman mengatakan mendiang Lina Jubaedah meninggalkan piutang karyawannya dengan total Rp 2 miliar.
"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil. Jadi sisa Rp 1,7 M lebih lah," ujar Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Ia mengatakan, Putri Delina bisa menagih urusan piutang almarhumah ibundanya.
Sebab, Putri Delina masih ada hubungan darah dan pekerjaan.
Menurut dia, urusan piutang karyawan sudah ada sejak Lina masih menjadi istri Sule.
"Sebagian masih kurun waktu pernikahan lah, karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule),” kata Abdurrahman.
Urusan hak warisan almarhumah Lina Jubaedah sudah diserahkan sepenuhnya kepada anak-anak Lina hasil pernikahan dengan Sule.
Abdurrahman menjelaskan rincian warisan Lina Jubaedah yang akan diwariskan kepada anak-anaknya.
"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos kosan di Telkom University, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di villa Bandung Indah, tanah yang di Cilengkrang, terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, rumah yang di Panyawangan, terus Ruko yang dipakai salon, itu aset sudah diserahkan semua," tutur Abdurrahman. (*)