"Pawang tersebut tidak langsung melakukan imobilisasi untuk perlakukan penolongan pertama tapi dia malah masih berkomunikasi dengan rekannya dan masih memegang ularnya," ucap Panji seperti dikutip dari channel YouTube-nya, Selasa (28/1/2020).
Kata Panji, seharusnya imobilisasi pada orang yang terkena gigitan ular adalah harus tak peduli siapa pun korbannya.
"Kuncinya ketika kita terkena gigitan ular pertolongan pertama itu hukumnya wajib untuk penanganan anti bisa," ucap Panji.
Menurut Panji, faktor kedua yang membuat seseorang sulit mendapat penanganan ketika digigit ular king cobra adalah karena ketersediaan anti bisa.
"Karena memang anti bisa di Indonesia itu hanya ada bisa mengobati 3 gigitan ular, yakni jenis kobra biasa, ular tanah, dan ular welang," kata Panji.
"Jadi idealnya untuk mengobati 3 gigitan ular dari 1 antibisa yang kita miliki di Indonesia ini," lanjut Panji.
Tak hanya kasus Norjani, rupanya sebelum ini pun Panji beberapa kali disalahkan atas kejadian seseorang yang digigit ular.
Panji pun heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus gigitan ular yang menewaskan seseorang hanya karena konten yang sering ia buat.
Apalagi, konten yang Panji buat bersama ular king kobra kesayangannya bernama Garaga.
"Lalu ada lagi berita ada anak kecil korban gigitan ular mulai dari Bandung, kemudian Pontianak, Indramayu, dan mirisnya menurut beberapa pihak bahwa anak yang terkena gigitan ular tersebut itu karena meniru Panji dan Garaga," ucap Panji.