Find Us On Social Media :

Tak Bisa Kontrol Hawa Nafsu, Bocah 14 Tahun Kecanduan Video Dewasa hingga Tega Lampiaskan Gairah Bejatnya Cabuli Balita 5 Tahun dengan Iming-iming Ponsel!

By Veronica S, Rabu, 29 Januari 2020 | 20:30 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Kecanduan video dewasa berdampak buruk terhadap seseorang yang bisa berimbas pada pelecehan seksual.

Banyak kasus seseorang yang memiliki kebiasaan menonton video dewasa memicu dirinya untuk melampiaskan dorongan seksual dengan kurang baik.

Hal itu pula yang terjadi pada bocah laki-laki berusia 14 tahun yang jadi tersangka setelah mencabuli balita berumur lima tahun.

Baca Juga: Pengakuan Khusus Penggali Kubur Lina Jubaedah Kepada Teddy saat Bongkar Makam Almarhumah yang Baru 4 Hari Ditimbun: Arwahnya Belum Tenang Jadi Tolong Doian Terus

Merujuk artikel dari Tribun Solo, pelaku berinisial MZ merupakan warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.

Sementara korban adalah HN (5) merupakan balita yang tak lain adalah tetangganya sendiri sekaligus teman bermain adiknya.

Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban IZ (28) mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan ke polisi pada Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Rela Rogoh Gocek Dalam Nginap di Hotel Mahal, Nagita Slavina Punya Kebiasaan Unik Saat Liburan ke Luar Negeri

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pemalang langsung menangkap pelaku yang masih bocah tersebut.