GridPop.ID - Kecanduan video dewasa berdampak buruk terhadap seseorang yang bisa berimbas pada pelecehan seksual.
Banyak kasus seseorang yang memiliki kebiasaan menonton video dewasa memicu dirinya untuk melampiaskan dorongan seksual dengan kurang baik.
Hal itu pula yang terjadi pada bocah laki-laki berusia 14 tahun yang jadi tersangka setelah mencabuli balita berumur lima tahun.
Merujuk artikel dari Tribun Solo, pelaku berinisial MZ merupakan warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.
Sementara korban adalah HN (5) merupakan balita yang tak lain adalah tetangganya sendiri sekaligus teman bermain adiknya.
Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban IZ (28) mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan ke polisi pada Selasa (21/1/2020).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pemalang langsung menangkap pelaku yang masih bocah tersebut.