Find Us On Social Media :

Tak Bisa Kontrol Hawa Nafsu, Bocah 14 Tahun Kecanduan Video Dewasa hingga Tega Lampiaskan Gairah Bejatnya Cabuli Balita 5 Tahun dengan Iming-iming Ponsel!

By Veronica S, Rabu, 29 Januari 2020 | 20:30 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

"Awalnya korban sempat memberontak, tapi didekap oleh tersangka sambil melorotkan celana korban. Namun itu tidak lama karena nenek pelaku kemudian lewat," kata AKP Suhadi

Mendengar hal itu, orangtua korban syok atas aduan anaknya, kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang.

Baca Juga: Disiksa hingga Disundut Rokok oleh Suaminya Sendiri, Model Cantik ini Nekat Kabur dan Lepas Gelar Bangsawannya, Kondisinya Kini di Luar Dugaan!

Menurut Suhadi, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena ancamannya lebih dari lima tahun, tidak ada diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar pidana. Nantinya pelaku akan dibawa ke lapas anak," tambahnya.

Berkaca dari peristiwa tersebut, efek buruk seperti apa yang akan terjadi jika seseorang mengalami kecanduan menonton video atau film dewasa?

Merujuk artikel dari Kompas.com, seorang psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan kecanduan menonton film dewasa memiliki banyak dampak negatif.

Baca Juga: Cemas Anaknya Terlalu Banyak Makan, Ardi Bakrie Komentari Kondisi Tubuh Mainaka: Bahaya nih, Napas Aja Ngos-ngosan

Menurut dia, biasanya orang yang kecanduan menonton film dewasa bermula dari keisengan membuka situs film dewasa.

"Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs dewasa sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).