GridPop.ID - Setelah menunggu beberapa waktu dan sempat mengalami penundaan, hasil proses otopsi jenazah Lina akan segera diumumkan.
Kabarnya, hasil otopsi jenazah Lina akan dirilis pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari Tribunstyle.com, pihak kepolisian Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah.
Suami Lina, Teddy dikabarkan telah hadir di kantor polrestabes Bandung sejak tadi siang.
Jelang perilisan hasil otopsi jenazah Lina, Teddy memiliki permintaan yang ditujukan pada Rizky Febian terkait pelapor.
Dilansir dari TribunSeleb, Teddy mengungkapkan sebenarnya dirinya merasa tidak tega saat jenazah istrinya harus diotopsi, namun ia menghormati keputusan Rizky Febian untuk tetap melakukan otopsi terhadap jenazah Lina.
"A Iky (Rizky) ini kan masih anaknya Bunda Lina, mungkin itu anaknya sendiri pengen tahu kebenarannya," kata Teddy.
Teddy merasa proses autopsi itu tidak sembarangan dilakukan.
"Tahu sendiri kan autopsi itu enggak sembarangan. Kalau saya sendiri sih enggak tega, ibaratnya harus udah tenang," ungkapnya.
Teddy sendiri merasa tak ada kejanggalan dari kematian Lina Jubaedah. Ia sendiri sudah memaafkan Rizky Febian atas laporannya ke polisi.
Namun, jika hasil autopsi Lina tidak ditemukan ada kejanggalan, Teddy ingin Rizky Febian untuk minta maaf pada almarhumah ibunya.
"Kalau emang nanti enggak ada apa-apa emang baik-baik aja. Saya dari sekarang sih sudah memaafkan A Iky nya, cuma A Iky sendiri harus minta maaf sama ibunya," jelas Teddy Pardiyana.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana mengaku kasihan atas proses autopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Mengutip Grid.ID dalam berita sebelumnya, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, sempat meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Udah telat (sekarang untuk dicabut laporannya), dulu waktu sebelum otopsi, kalau sekarang sudah dipotong-potong almarhumah istri saya-nya," kata Teddy saat dihubungi awak media pada Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut Teddy tidak bisa memastikan apakah akan kembali meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Belum tahu mau dicabut apa enggaknya, soalnya besok hasil keputusan otopsi diumumkan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020) lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020), dengan melakukan olah TKP di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, (9/1/2020), makam Lina dibongkar dan jenazahnya diautopsi.
Usai proses autopsi, jenazah Lina kemudian dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung. (*)