Setelah 22 hari penantian, kini teka-teki penyebab kematian Lina sudah terungkap.
Merujuk artikel dari Tribun Bogor, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan polisi sudah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Lina, mantan istri Sule.
Menurut Saptono, ada 25 saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Lina.
"Seluruh saksi yang ada 25 saksi itu dari kerabat, pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25, kemudian dilakukan oleh TKP di kediaman korban Komplek Margahayu Raya, " kata Saptono dalam rilis pengumuman hasil autopsi Lina.
Dari oleh tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan di antaranya CCTV, CPU sampai obat-obatan yan dikonsumsi Lina.
"Dari olah TKP penyidik mengamankan barang bukti salah satu obat-obat memang dikonsumsi oleh korban, kemudian ada CCTV, CPU, oksigen," kata Saptono.
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menggelar autopsi pada 9 Januari 2020.
"Dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.