Find Us On Social Media :

Dugaan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Lina Jubaedah Terbantahkan, Dokter Ahli Forensik Jelaskan Fakta Tak Terduga Terkait Lebam pada Jenazah Mantan Istri Sule

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 31 Januari 2020 | 19:10 WIB

Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule

GridPop.ID - Setelah penantian panjang, akhirnya hasil otopsi penyebab kematian Lina Jubaedah diumumkan pada Jumat (31/1/2020) ini.

Salah satu yang diungkapkan ialah ditemukannya lebam pada tubuh jenazah Lina yang sempat jadi bahan perdebatan.

Para saksi yang melalui proses penyelidikan pun menjelaskan bahwa tubuh jenazah Lina memang ditemukan lebam.

Baca Juga: Hasil Otopsi Keluar, Tak Ada Pembunuhan Berencana Terhadap Almarhumah Lina Mantan Istri Sule, Laporan Rizky Febian Terbantahkan

Merujuk artikel dari Kompas.com, otopsi dilakukan pada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut dari laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan terhadap meninggalnya sang ibunda.

Hingga pada akhirnya, Rizky Febian membuat laporan di Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lalu.

Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan Rizky dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.

Baca Juga: 22 Hari Penantian Panjang, Akhirnya Terbongkar Misteri Penyebab Kematian Mendiang Lina Jubaedah, Adakah Kekerasan Atau Racun?

Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.

Setelah 22 hari penantian, kini teka-teki penyebab kematian Lina sudah terungkap.

Sebelumnya, lebam di tubuh jenazah Lina menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak karena menimbulkan berbagai spekulasi.

Baca Juga: Digaji dengan Bayaran Fantastis, Sopir Hotman Paris Bongkar Kebiasaan Bosnya yang Nyaris Tak Diketahui Publik, Apa Itu?

Dilansir dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020) via Grid.ID, Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina mengungkapkan sebuah fakta baru.

Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.

Baca Juga: Sungguh Malang, 3 Anak Ini Ditinggal Ibunya yang Tewas Bersimbah Darah, Tri Rismaharini Ikut Turun Tangan Lakukan Hal yang Mengiris Hati Ini

"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku. Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," ungkapnya.

Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.

Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.

"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan)," katanya.

"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan kiri itu membiru," lanjut ungkapnya.

Baca Juga: Ngotot Minta Bayinya Ikut ke Penjara, Nikita Mirzani Amuk Polisi Hingga Lontarkan Kalimat Menyayat Hati: Hidup Mati Mimi untuk Kalian!

Kendati demikian, sang kuasa hukum dari para saksi tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian Lina.

"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap," tuturnya.

"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.

Baca Juga: Kerap Disudutkan Pasca Kematian Istrinya, Teddy Minta Rizky Febian Lakukan Hal Ini Jika Hasil Otopsi Lina Tak Ada Kejanggalan

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tindak pidana.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Tribun Jabar.

Lantas bagaimana dengan tanda lebam yang disebut-sebut ditemukan pada tubuh jenazah Lina itu?

Dikutip dari Tribun Jakarta, dokter ahli forensik yang turut hadir dalam konferensi pers hasil otopsi Lina menjelaskan terkait temuan lebam pada tubuh mendiang Lina.

Dokter forensik mengatakan bahwa lebam tidak sama dengan memar.

"Mungkin dipikir lebam ini diakibatkan oleh kekerasan, karena sering kita menganggap lebam itu sama dengan memar," ujarnya dikutip dari tayangan KH Infotainment.

Menurutnya, tanda lebam biasa terjadi pada tubuh yang sudah meninggal. Tanda lebam pada jenazah biasnya akan muncul setelah 20-3 menit orang tersebut meninggal.

Baca Juga: Demi Saweran Rp 100 Ribu, Biduan Dangdut Ini Rela Buka Baju dan Bra di Atas Panggung, Aksi Tak Senonohnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

"Padahal sebetulnya berbeda lebam adalah hal yang normal terjadi pasca orang mengalami kematian. Dan itu timbul 20-30 menit pasca-kematian," jelasnya.

Ia juga menjelaskan mengapa tanda lebam itu bisa muncul oada jenazah yang baru meninggal.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena ada suatu daerah yang pasokan aliran darahnya terhenti.

Baca Juga: Merasa Tidak Punya Kepentingan untuk Hadir pada Pengumuman Hasil Otopsi Lina, Sule Ungkapkan Harapan Manisnya untuk Keluarga Almarhumah: Kita Tidak Berharap yang Aneh-aneh

"Dan itu akan memberikan sebuah pewarnaan pada kulit," ujarnya.

Ia pun menjelaskan perbedaan lebam dan memar yang sering disalahartikan oleh orang awam.

"Sedangkan memar, itu pecahnya pembuluh darah di bawah kulit, yang biasanya disebabkan oleh kekerasan," terang sang dokter forensik. (*)