GridPop.ID - Nikita Mirzani selalu saja berhasil membuat perhatian netizen tertuju padanya.
Nikita Mirzani sempat menjadi perhatian netizen karena kasus KDRT yang menimpanya.
Nikita diduga lakukan kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief ketika masih membina rumah tangga.
Bahkan kasus ini dibawa sang mantan suami ke pihak yang berwajib.
Hingga saat ini perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih bergulir di meja persidangan.
Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.(*)