Find Us On Social Media :

Mantan Vokalis Band Ini Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Urutan Eksekusi Mati di Penjara Nusakambangan, Tahanan Diberi 3 Permintaan Terakhir Sebelum Ditembak Mati oleh 12 Algojo!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 25 Februari 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi hukuman mati.

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Baca Juga: Tak Bisa Jauh dari Istri Karena Tak Pandai Bicara Bahasa Inggris saat Plesiran ke Luar Negeri, Raffi Ahmad Justru Panen Pujian dari Nagita Slavina: Ditinggal ke Toilet Dia Udah Mau Ngomong Sama Orang

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Baca Juga: Tak Bisa Jauh dari Istri Karena Tak Pandai Bicara Bahasa Inggris saat Plesiran ke Luar Negeri, Raffi Ahmad Justru Panen Pujian dari Nagita Slavina: Ditinggal ke Toilet Dia Udah Mau Ngomong Sama Orang