Find Us On Social Media :

Mantan Vokalis Band Ini Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Urutan Eksekusi Mati di Penjara Nusakambangan, Tahanan Diberi 3 Permintaan Terakhir Sebelum Ditembak Mati oleh 12 Algojo!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 25 Februari 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi hukuman mati.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Baca Juga: Ramal Bakal Ada Bencana Alam Terus-menerus di Tahun 2020, Anak Indigo Ini Khawatirkan Hal Ini: Kita Diingatkan untuk Lebih Waspada

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kerap Diterpa Isu Miring Hingga Dituding Perebut Suami Orang, Pedangdut Kondang Ini Berikan Reaksi Tak Biasa saat Dilamar Seseorang dengan Mahar Hafalan 30 Juz