Aktor berusia 21 tahun itu disebut belum menyelesaikan kontrak tersebut dan sudah menerima uang serta bermain dalam film lain.
“Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatannya, sebesar Rp 280 juta rupiah, justru membuat atau main dalam film lain,” lanjut Guntur.
Sementara Itu, Sutradara Sutradara Habibi & Ainun 3, Hanung Bramantyo, angkat bicara perihal artis peran Jefri Nichol yang diduga melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures.
Hanung mengaku tak mengetahui sama sekali perihal Jefri Nichol yang sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan Falcon.
"Sebetulnya saya tidak mengetahui latar belakang itu semua. Saya di sini hanya bergerak sebagai sutradara saja," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Untuk diketahui, film Habibi dan Ainun 3 merupakan salah satu dari empat film yang dimainkan Jefri Nichol saat melakukan perjanjian dengan rumah produksi Falcon Pictures.
Hanung menceritakan kenapa Jefri Nichol bisa bergabung pada film Habibi & Ainun 3.
"Saya lihat Jefri anak muda berbakat, punya dedikasi, sopan, akhirnya saya tawarin 'Jef mau enggak main peran di film Habibi & Ainun 3?' dan dia mau berkomitmen dan yakin," kata Hanung.
Dengan demikian, kata Hanung, ia pun mengaku kaget setelah mendapatkan kabar Jefri memiliki kasus dengan Falcon Pictures atas dugaan wanprestasi.
"Kita secara profesional aja, makanya terus terang saya kaget sekali," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.