Find Us On Social Media :

Terima Uang Rp 280 Juta Namun Tak Selesaikan Kontrak, Jefri Nichol Kembali Tersandung Kasus Hukum, Hanung Bramantyo Angkat Bicara Bela sang Aktor: Manajemennya Lakukan Overlaping Pekerjaan!

By Luvy Yulia Octaviani, Jumat, 28 Februari 2020 | 17:30 WIB

kolase jefri nichol & hanung bramantyo ( instagram @jefrinichol & @hanungbramantyo)

GridPop.ID - Jefri Nichol seakan tak henti-hentinya tersandung urusan hukum.

Setelah terjerat kasus narkoba, Jefri Nichole harus rela kembali berurusan dengan hukum lantaran tuduhan wanprestasi.

Tuduhan ini dilayangkan oleh rumah produksi Falcon Pictures.

Baca Juga: Mengaku Sudah Minta Izin Malaikat, Sosok Ini Bikin Geger Saat Ungkap Pesan Mendiang Ashraf Sinclair dari Dunia Lain: Tolong Jaga Bunga dan Noah!

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.

Hal itu langsung disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, pada Rabu (26/2/2020).

“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Achmad Guntur.

Lebih lanjut, Achmad Guntur mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.

“Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, bikin perjanjian untuk pembuatan film, ada yang disepakati itu, empat judul film, tapi perjanjian itu belum dilaksanakan,” ucap Guntur.

Baca Juga: Syok Harus Bayar Tagihan Hingga Rp 65 Juta, Pedangdut Fenomenal Ini Sampai Pisah Ranjang dengan Sang Suami: Ribut 2 Hari 2 Malam!

Aktor berusia 21 tahun itu disebut belum menyelesaikan kontrak tersebut dan sudah menerima uang serta bermain dalam film lain.

“Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatannya, sebesar Rp 280 juta rupiah, justru membuat atau main dalam film lain,” lanjut Guntur.

Sementara Itu, Sutradara Sutradara Habibi & Ainun 3, Hanung Bramantyo, angkat bicara perihal artis peran Jefri Nichol yang diduga melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures.

Baca Juga: Keinginan Adiknya Selalu Diturutin, Ayu Ting Ting Akhirnya Murka Hingga Ancam sang Adik Tak Boleh Pergi Keluar Rumah: Sekali Lagi Kayak Gitu, Saya Udah Nggak Ada Ampun!

Hanung mengaku tak mengetahui sama sekali perihal Jefri Nichol yang sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan Falcon.

"Sebetulnya saya tidak mengetahui latar belakang itu semua. Saya di sini hanya bergerak sebagai sutradara saja," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Untuk diketahui, film Habibi dan Ainun 3 merupakan salah satu dari empat film yang dimainkan Jefri Nichol saat melakukan perjanjian dengan rumah produksi Falcon Pictures.

Hanung menceritakan kenapa Jefri Nichol bisa bergabung pada film Habibi & Ainun 3.

"Saya lihat Jefri anak muda berbakat, punya dedikasi, sopan, akhirnya saya tawarin 'Jef mau enggak main peran di film Habibi & Ainun 3?' dan dia mau berkomitmen dan yakin," kata Hanung.

Dengan demikian, kata Hanung, ia pun mengaku kaget setelah mendapatkan kabar Jefri memiliki kasus dengan Falcon Pictures atas dugaan wanprestasi.

"Kita secara profesional aja, makanya terus terang saya kaget sekali," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures.

Baca Juga: Ngaku Khawatir Tentang Kesehatan Mental Istrinya, Raffi Ahmad Larang Nagita Slavina untuk Bolak-balik Tes Kehamilan: Udah, Nanti Dulu Aja Deh!

Hanung juga yakin bahwa aktor Jefri Nchole tidak melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Picture.

Ia menduga ada masalah manajemen Jefri Nichole, hingga akhirnya bintang Film Dear Nathan itu melakukan pekerjaan dengan rumah produksi lain.

"Saya pikir bukan Jefri yang melakukan secara sengaja, tapi ada manajemen dia sebelumnya yang melakukan overlaping pekerjaan. Itu sering terjadi kan sekarang," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Bak Kejatuhan Karma Usai Nekat Jadi Istri Simpanan Jendral, Kini Artis Seksi Ini Harus Rela Tinggal di Apartemen Sempit Setelah Bercerai: Itu Kan Resiko!

Meski begitu, Hanung pun sangat menyayangkan apabila Jefri Nichol yang melalukannya dan kembali berhadapan dengan hukum.

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.

Ia kemudian menyebutkan empat judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Namun, hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus dugaan wanprestasi itu. (*)

Baca Juga: Kerap Dandan Cantik Bak Wanita, Millen Cyrus Blak-blakan Bongkar Identitasnya Hingga Terkuak Fakta Ashanty Tak Mau Lagi Akui Dirinya Sebagai Keponakan: Sudah di Luar Batas, Aku Nggak Bisa Terima!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar, Hanung Bramantyo: Dia Anak Berbakat dan Sopan