Hanung juga yakin bahwa aktor Jefri Nchole tidak melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Picture.
Ia menduga ada masalah manajemen Jefri Nichole, hingga akhirnya bintang Film Dear Nathan itu melakukan pekerjaan dengan rumah produksi lain.
"Saya pikir bukan Jefri yang melakukan secara sengaja, tapi ada manajemen dia sebelumnya yang melakukan overlaping pekerjaan. Itu sering terjadi kan sekarang," kata Hanung saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Meski begitu, Hanung pun sangat menyayangkan apabila Jefri Nichol yang melalukannya dan kembali berhadapan dengan hukum.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.
Ia kemudian menyebutkan empat judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Namun, hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus dugaan wanprestasi itu. (*)