Find Us On Social Media :

Masih Anyar Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Disebut Dapat Mandat Jadi Kader CEO Otoritas Ibu Kota Baru Indonesia

By None, Selasa, 3 Maret 2020 | 15:00 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Hal ini merujuk revisi terbaru dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/06/2018 tertanggal 4 Juni 2018. 

Sayangnya, tidak diketahui pasti berapa gaji Direktur Utama Pertamina.

Baca Juga: Safeea Ahmad Minta Dibelikan Kado Seharga Rp 15 Juta, Mulan Jameela Bereaksi Begini hingga Jadi Sorotan: Enggak!

Dalam peraturan tersebut, gaji Direktur Utama Pertamina ditetapkan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Nah, belum selesai soal berapa gaji Ahok, dilaporkan bahwa Presiden Joko Widodo menyebut nama Ahok sebagai calon Chief Executive Officer (CEO) otoritas ibu kota baru.

Selain Ahok, Jokowi juga menyebutkan sejumlah nama lain.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Ayu Ting Ting Tanggapi Isu Dirinya Dituding jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Ayu Diem Bukan Berarti Ayu Ngalah, Ayu Salah

"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak, satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (2/3/2020).

Sebagai gambaran, Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selepas Jokowi menjadi Presiden tahun 2014.