Find Us On Social Media :

Masih Anyar Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Disebut Dapat Mandat Jadi Kader CEO Otoritas Ibu Kota Baru Indonesia

By None, Selasa, 3 Maret 2020 | 15:00 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

GridPop.ID – Setelah bebas murni dari tahanan pada 24 Januari 2019 lalu, Basuki Tjahaja Purnama rupanya tidak kembali ke dunia politik.

Pria yang akrab disapa Ahok atau BTP itu justru banting setir dan dipercaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Namun belum genap setahun duduk di kursi Komisaris Utama, Ahok justru digadang-gadang bakal jadi kandidat di ibu kota baru Indonesia nantinya.

Baca Juga: Kagum Lihat Antusias Keluarga dan Teman yang Datang ke Acara Tahlilan Ashraf Sinclair di Malaysia, Ibunda Almarhum Sebut Soal Warisan dan Dukungan untuk BCL Serta Noah

Sebelumnya, gaji Ahok yang bakal didapatkan saat menjabat komisaris jadi sorotan, pasalnya ada berita yang mengatakan bahwa gaji Ahok mencapai Rp3,2 miliar.

Namun hal tersebut langsung dibantah Pertamina.

Disebutkan bahwa gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Pertamina diatur melalui Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Baca Juga: Tak Kuat Dengar Judika Nyanyikan Lagu Tentang Ashraf Sinclair, Tangis Bunga Citra Lestari Pecah hingga Menangis di Pelukan Ari Lasso

Peraturan ini hingga saat ini telah mengalami empat kali perubahan untuk penyesuaian sejumlah poin.

Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Hal ini merujuk revisi terbaru dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/06/2018 tertanggal 4 Juni 2018. 

Sayangnya, tidak diketahui pasti berapa gaji Direktur Utama Pertamina.

Baca Juga: Safeea Ahmad Minta Dibelikan Kado Seharga Rp 15 Juta, Mulan Jameela Bereaksi Begini hingga Jadi Sorotan: Enggak!

Dalam peraturan tersebut, gaji Direktur Utama Pertamina ditetapkan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Nah, belum selesai soal berapa gaji Ahok, dilaporkan bahwa Presiden Joko Widodo menyebut nama Ahok sebagai calon Chief Executive Officer (CEO) otoritas ibu kota baru.

Selain Ahok, Jokowi juga menyebutkan sejumlah nama lain.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Ayu Ting Ting Tanggapi Isu Dirinya Dituding jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Ayu Diem Bukan Berarti Ayu Ngalah, Ayu Salah

"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak, satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (2/3/2020).

Sebagai gambaran, Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selepas Jokowi menjadi Presiden tahun 2014.

Sementara Bambang Brodjonegoro saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang merancang pemindahan ibu kota.

Sementara Tumiyana merupakan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan mantan Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk.

Baca Juga: Banting Stir jadi Politisi dengan Ijazah Palsu, Pelawak Senior Sekaligus Mantan Anggota DPRD Ini Kapok Poligami hingga Punya 4 Istri, Begini Nasibnya Sekarang

Nama terakhir yang disebutkan oleh Jokowi adalah Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Saat ini CEO otoritas ibu kota baru tersebut belum diputuskan hingga saat ini.

Namun, Jokowi bilang akan diputuskan mulai pada Minggu ini.

"Jadi untuk otoritas ibu kota negara, ini memang kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya," terang Jokowi.

Baca Juga: Ungkap Status Hubungan Barbie Kumalasari dan Farhat Abbas, Pakar Ekspresi Bongkar Makna Senyum Istri Galih Ginanjar Saat Ditanya oleh Uya Kuya, Pernah Pacaran?

Sebelumnya Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan CEO otorita akan bertanggungjawab pada ibu kota baru.

Termasuk pada investasi yang akan masuk ke pembangunan ibu kota baru. (Abdul Basith) (*)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Jokowi sebut Ahok jadi kandidat CEO otoritas ibu kota baru"