Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 38 pil narkoba jenis happy five.
Rencananya, pihak kepolisian akan kembali menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba yang menyeret nama Ririn Ekawati pada Senin ini.
Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan, sang asisten ITY telah dinyatakan positif gunakan narkoba.
"Itu sekitar 30 butir lebih pil H5 (Happy Five) bersama 3 orang ini (RE, ITY, dan DN)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Audie mengatakan, ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari ITY.
Kemudian, Audie mengungkapkan bahwa penangkapan Ririn Ekawati dan dua rekannya berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
"Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita dalami," kata Audie menegaskan.