Sebab sehari-hari, ia merupakan sopir pribadi Dadang.
Perusahaan fiktif tersebut diikutsertakan pada 22 lelang pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
"Saya ditunjuk sebagai direktur, Pak (Hakim). Biaya pembukaan perusahaannya dibiayai Pak Dadang. Alamatnya juga ditentukan Pak Dadang," demikian pengakuan Yusuf dalam sidang.
Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...
"Setahu saya, saya cuma disuruh ikutan lelang alat kesehatan, Pak, di Banten. Sama di Tangsel pernah," lanjut dia.
Untuk pengadaan di Kota Tangsel, Yusuf mengatakan, perusahaan fiktifnya itu ikut dalam lima paket pekerjaan.
Tepatnya pada proyek Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang Selatan.
"Saya hanya tahunya cuma tanda tangan kontrak kalau jadi pemenang dan tanda tangan cek, itu saja. Selain itu saya kurang ngerti. Proses lelangnya saya kurang paham juga, Pak," kata dia.
Yusuf sekaligus mengonfirmasi bahwa Dadang Prijatna merupakan orang dekat Wawan. (*)