GridPop.ID - Kasus pencucian uang yang menyeret beberapa nama artis Tanah Air masih terus bergulir.
Jennifer Dunn merupakan salah satu selebriti yang namanya terseret dalam kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dari kasus pencucian yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini, Jennifer Dunn mendapat fasilitas mewah berupa satu buah mobil Toyota Vellfire putih.
Melansir dari Grid.ID, Jennifer Dunn juga mendapatkan fasilitas kartu kredit secara cuma-cuma dari Wawan.
Selain Jennifer Dunn, ada pemain FTV yaitu Aima Mawaddah yang juga ikut terseret namanya.
Gerah namanya terseret kasus pencucian uang, Aima Mawaddah mengaku bahwa dirinya terganggu dengan adanya kasus ini yang melibatkan dirinya.
“Saya datang ke persidangan ini untuk koperatif aja, supaya masalahnya cepat selesai enggak ketunda-tunda lagi. Lumayan cukup mengganggu juga,” ucap Aima Mawaddah saat ditemui Grid.ID di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat.
Aida disebut-sebut meneria sebuah apartemen dan mobil mewah dari Wawan secara cuma-cuma.
“Mobil sudah dijual, jadi saya mengembalikan ke KPK dalam bentuk uang sebesar Rp 235 juta,” terang Aida.
Diakui Aida, ia telah tinggal di apartemen tersebut dengan hanya membayar Rp 5 juta.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan Hakim ketua, kenapa Aida hanya membayar sekali dalam tiga tahun dengan nominal dimaksud.
Aima mengatakan dirinya sempat ingin membayar namun ditolak oleh Wawan.
“Enggak bayar lagi karena rencana mau pindah setelah menikah,” kata Aima Mawaddah.
“Dan Pak Wawannya enggak mau terima,” ucap Aima Mawaddah di depan para hakim.
Seperti yang diketahui Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan merupakan aktor utama dari kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Diberitakan Kompas.com, aksi Wawan yang dijuluki 'Pangeran Banten' ini terungkap ke publik lewat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/1/2020) lalu.
Salah seorang saksi bernama Yusuf mengaku, pernah diperintahkan oleh atasannya bernama Dadang prijatna untuk menjadi direktur pada perusahaan fiktif bernama PT Adca Mandiri.
Ini cukup mengejutkan bagi Yusuf.
Sebab sehari-hari, ia merupakan sopir pribadi Dadang.
Perusahaan fiktif tersebut diikutsertakan pada 22 lelang pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
"Saya ditunjuk sebagai direktur, Pak (Hakim). Biaya pembukaan perusahaannya dibiayai Pak Dadang. Alamatnya juga ditentukan Pak Dadang," demikian pengakuan Yusuf dalam sidang.
Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...
"Setahu saya, saya cuma disuruh ikutan lelang alat kesehatan, Pak, di Banten. Sama di Tangsel pernah," lanjut dia.
Untuk pengadaan di Kota Tangsel, Yusuf mengatakan, perusahaan fiktifnya itu ikut dalam lima paket pekerjaan.
Tepatnya pada proyek Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang Selatan.
"Saya hanya tahunya cuma tanda tangan kontrak kalau jadi pemenang dan tanda tangan cek, itu saja. Selain itu saya kurang ngerti. Proses lelangnya saya kurang paham juga, Pak," kata dia.
Yusuf sekaligus mengonfirmasi bahwa Dadang Prijatna merupakan orang dekat Wawan. (*)