Hal ini dikarenakan Dipo Latief sering mangker tuk datang ke persidangan.
Hingga akhirnya kasus ini tak kunjung selesai dan semakin berlarut-larut.
Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi fakta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya Dipo Latief.
Dipo Latief bakal menjadi saksi fakta dalam sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.