Find Us On Social Media :

Merasa Lelah dengan Dipo Latief yang Selalu Mangkir di Persidangan Hingga Terancam Dipanggil Paksa, Nikita Mirzani Geram pada Mantan Suami: Gue Berharap Dia Dipanggil Tuhan Aja!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 13 Maret 2020 | 11:45 WIB

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

GridPop.ID - Nikita Mirzani selalu saja berhasil membuat perhatian netizen tertuju padanya.

Nikita Mirzani sempat menjadi perhatian netizen karena kasus KDRT yang menimpanya.

Nikita diduga lakukan kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief ketika masih hidup bersama dalam biduk rumah tangga.

Bahkan kasus ini dibawa sang mantan suami ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Tak Kapok Bolak-balik Terjerat Kasus Hukum, Nikita Mirzani Akui Suka Bikin Ulah: Hidup Gue Hampa Kalau Enggak Keluar Masuk Kantor Polisi

Hingga saat ini perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih bergulir di meja persidangan.

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Hingga saat ini kasus Nikita Mirzani pun masih belum menemukan titik terang.

Baca Juga: 3 Kali Menikah 3 Kali Bercerai, Nikita Mirzani Akui Tak Kapok Saat Didekati Duda Beranak 1 hingga Manajer Ungkap Sang Artis Sering Ditawari Job 'Plus-plus'

Hal ini dikarenakan Dipo Latief sering mangker tuk datang ke persidangan.

Hingga akhirnya kasus ini tak kunjung selesai dan semakin berlarut-larut.

Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ibunya Selalu Jadi Bulan-bulanan Netizen, Putri Mulan Jameela Kena Dampak hingga Banjir Komentar Pedas, Tiarani Savitri: Selama Ini Gue Diem!

Agenda selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi fakta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya Dipo Latief.

Dipo Latief bakal menjadi saksi fakta dalam sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Meradang Penampilan Hijabnya Dituding hanya Untuk Pencitraan, Jennifer Dunn Naik Pitma hingga Lontarkan Komentar Menohok

Pekan depan, sidang bakal beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita berharap mantan suaminya itu menggenapi panggilan JPU pada Rabu (18/3/2020).

"Ya harus dateng dia, kalau nggak gak kelar-kelar ini sidangnya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Suaminya Mudik ke Australia Bertepatan dengan Berita Pesohor Tom Hanks dan Istri Terinfeksi Virus Corona, Melaney Ricardo Was-was: Khawatir..Kepikiran..

Jika Dipo Latief sebagai penggugat tidak hadir sebagai saksi, bakal ada panggilan paksa untuk dia.

Nikita Mirzani pun membalasnya dengan ungkapan nyeleneh bahwa dirinya berharap Dipo Latief segera dipanggil Yang Maha Kuasa.

"Gue sih berharap dia dipanggil Tuhan aja, capek. Sumpah. Uang gue abis, tenaga gue abis, waktu gue, capek," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Sepi Job hingga Banting Stir jadi Karyawan di Tempat Karaoke untuk Tarik Pengunjung, Jennifer Dunn Dapat Bayaran Segini Tiap Bulan

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Dipo Latief Bakal Dipanggil Paksa Jika Tak Hadir Sebagai Saksi, Nikita Mirzani: Gue Sih Berharap Dia Dipanggil Tuhan Aja