GridPop.ID - Bak jatuh tertimpa tangga, seorang wanita di Bondowoso, Jawa Timur ini tampaknya tengah mendapat nasib sial.
Bagaimana tidak, wanita itu terciduk warga saat dirinya sedang asik berhubungan intim dengan selingkuhannya di rumah sendiri.
Sialnya, saat digrebek oleh suami sahnya dan beberapa warga, dirinya justru ditinggal kabur sang pria selingkuhan.
Kebanyakan orang tentu mengetahui jika selingkuh adalah perbuatan yang salah.
Namun, hal itu tidak membuat sebagian orang berhenti melakukannya.
Ada saja yang nekat 'terjun' ke dalam perselingkuhan, bahkan mereka yang sudah menikah.
Untuk pasangan menikah, konsekuensi perselinguhan tak sebatas menjadi pihak yang salah saja. Tapi mereka yang melakukannya juga bisa dijebloskan ke dalam penjara.
BD (30), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Sebab, pria tersebut kepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain pada Rabu (11/3/2020) malam.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM.
“Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Menurut dia, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.
Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerobos masuk melalui pintu belakang.
"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa, namun berhasil dikejar,” tambah dia.
Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM. BD berhasil ditangkap.
Selanjutnya, peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar.
Mereka membawa pelaku ke Balai Desa Sumber Pandan.
Lalu, BD dan AH dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Grujugan.
Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.
"Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan," pungkas dia.
Studi: Wanita akan Selingkuh Setelah Menjalin Hubungan 5 Tahun, Namun Bisa Diatasi dengan Hal Ini
Tak hanya laki-laki, sekarang perempuan juga banyak melakukan selingkuh dan menghianati pernikahan mereka.
Terlebih, saat usia pernikahan sudah mencapai lebih dari 10 tahun, kecenderungan perempuan untuk selingkuh juga akan semakin besar.
Kecenderungan perempuan melakukan selingkuh ini pun sudah diungkap oleh para ahli yang telah mengkaji pasangan.
Dalam penelitian itu menyebutkan biasanya laki-laki melakukan selingkuh setelah menjalin hubungan lebih dari 11 tahun.
Penelitian ini mengkaji dua fokus peneliti]ian di mana mereka mengumpulkan sebanyak 423 partisipan.
Ditemukanlah, jika banyak dari mereka memang suka untuk selingkuh.
Alasan mereka melakukan perselingkuhan, yakni karena takut hidup sendirian.
Namun, ada fakta mengejutkan datang dari perempuan di mana kita melakukan selingkuh setelah 5 atau enam tahun menjalin hubungan yang lama.
Sebab, banyak orang akan mempertanyakan mengenai hubungan setelah tujuh tahun bersama.
Namun, jika pasangan tersebut bisa saling jujur, kemungkinan untuk selingkuh pun jadi lebih kecil dan bisa mempertahankan hubungan.
(*)