Find Us On Social Media :

Rela Buka Baju hingga Bertelanjang Dada Karena Mabuk Miras, Biduan Ini Bernasib Nahas karena Aksi Nekatnya: Dijebloskan Ke Kantor Polisi!

By Luvy Yulia Octaviani, Senin, 16 Maret 2020 | 15:30 WIB

Aksi nekad pedangdut ini yang rela telanjang dada demi saweran Rp 100 ribu berujung ke kantor polisi

GridPop.ID - Kelakuan biduan dangdut di Barru, Sulawesi Selatan ini membuat heboh warganya.

Hal ini lantaran, pedangdut ini lakukan aksi yang dinilai keluar dari batas kesopanan dan kewajaran.

Aksi nekad Biduan Dangdut Lokal ini berujung di kepolisian.

Baca Juga: Kerap Jadi Kambing Hitam di Pernikahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Theresa Wienathan Ternyata Bukan Sosok Sembarangan: Penari Latar hingga Jabat Marketing Executive!

Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).

Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

Seorang biduan dangdut membuat heboh warga Barru, Sulawesi Selatan.

Hal itu karena aksi sang pedangdut yang di luar kesopanan.

Baca Juga: Ngaku Sakit Hati Selalu Diperbudak Istri, Pria Ini Pilih Akhiri Rumah Tangganya Setelah 17 Tahun Menikah hingga Lebih Pilih Persunting Wanita 15 Tahun Lebih Muda Darinya

Tindakan nekad penyanyi Dangdut lokal ini berujung di kantor polisi.

Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).

Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

Baca Juga: Kenang Olga Syaputra Bersama Raffi Ahmad, Billy Syahputra Ungkap Warisan Kesayangan Sang Kakak yang Dititipkan Padanya hingga Buat Tangis Seluruh Keluarga Pecah

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Kronologi, Ada Minuman Keras

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Baca Juga: Punya Karakter Suara yang Berat hingga Dituding Bukan Perempuan Tulen, Finalis Masterchef Indonesia Ini Beri Komentar Tak Terduga: Penasaran ya?

3. Ternyata Disawar Penonton yang Joged

Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.

Baca Juga: Biasa Tampil Cetar dan Glamor, Lucinta Luna Tampil Lesu Tanpa Balutan Make Up dengan Tatapan Kosong Saat Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video Tersebar

Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Baca Juga: Putranya Pilih Jadi Abdi Negara Ketimbang Kuliah di Luar Negeri, Model Cantik Ini Tulis Doa Menyentuh Untuk Anaknya

5. Biduan Dangdut dari Kalimantan

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

Baca Juga: Jadi Lulusan Terbaik Kampus Luar Negeri dan Punya Prestasi Gemilang di Dunia Hukum, Anak Gadis Hotman Paris Nyaris Pernah Dicoret dari Daftar Hak Waris, Kenapa?

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Baca Juga: Cerita Insinyur 62 Tahun yang Hidup Membujang Bersama 9 Boneka Manusia di Rumahnya: Aku Merasa Bodoh dengan Semua Ini

(*)

Artikel ini telah tayang di sajiansedap dengan judul Disawer Rp.100 Ribu, Biduan Dangdut Ini Buka Baju lalu Lepas Bra di Panggung! Sebelumnya Sempat Minum-minum Hingga Joget di Atas Meja