Selama persidangan, Sutinah terus meneteskan air mata dihadapan hakim.
Tangis Sutinah semakin tak terbendung saat mendekat ke penasihat hukumnya guna menentukan sikap dalam menanggapi tuntutan JPU.
Air mata Sutinah bahkan tak henti menetes setelah persidangan selesai.
Ia yang digiring berjalan ke sel sementara di PN Palembang, nampak menutup wajahnya yang sudah basah dengan air mata seraya terus menangis tersedu.
Atas tuntutan terhadap Sutinah, Romaita penasihat hukumnya langsung mengajukan pembacaan pledoi yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.
Romaita menilai bahwa tuntutan terhadap kliennya dirasa begitu berat.
"Tidak ada niat dari klien kami untuk membunuh anaknya. Dia hanya berniat untuk menyembunyikan bayinya," ujarnya.
Dikatakan Romaita, bayi yang dilahirkan Sutinah merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini menghilang.
Merasa malu dengan keadaan itu, Sutinah berniat untuk membawa bayinya tersebut ke panti asuhan.
Untuk itu ia mencari cara agar keberadaan bayi tersebut tidak diketahui orang lain di rumah tempatnya bekerja.