Find Us On Social Media :

Tega Bungkus Bayinya dengan Kantong Plastik Hingga Dimasukkan ke Mesin Cuci, Sutinah Pucat Pasi Tak Henti Menangis di Hadapan Hakim Lantaran Divonis 12 Tahun Penjara

By Luvy Octaviani, Jumat, 20 Maret 2020 | 10:15 WIB

Ilustrasi pembunuhan ibu dan bayi

Saksi tersebut lalu masuk ke dalam kamar mandi lantai dua dan membuka mesin cuci.

Disitulah terdengar suara rintihan bayi di dalam mesin cuci.

Saksi tersebut langsung melaporkan apa yang ia dengar ke majikannya.

Baca Juga: Sempat Jadi Negara dengan Kasus Corona Terbanyak Selain China, Singapura Mampu Atasi Virus Covid-19 dengan 0 Kematian, Kok Bisa?

Setelah diperiksa ternyata di dalam mesin cuci tersebut terdapat sebuah bungkusan yang setelah dikeluarkan ternyata isinya seorang bayi yang sudah dalam kondisi mengenaskan.

Bayi tersebut bersama terdakwa Sutinah langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: 85 Persen Pasien Corona di China Bisa Sembuh, Ramuan Sederhana Ini Terbukti Ampuh Karena Mampu Detoksifikasi Paru-Paru dari Covid-19

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Masukan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Meninggal, Sutinah Tak Hentinya Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara