"Dalam persidangan juga diakuinya. Dia berniat menyembunyikan dulu bayi yang baru dilahirkannya."
"Setelah situasi dirasa aman, dia berencana untuk membawa bayinya ke panti asuhan. Tapi ternyata keburu ketahuan temannya dan setelah dibawa ke rumah Sakit, bayi tersebut meninggal," papar Romaita.
Sementara itu, berdasarkan dakwaan yang dilansir dari SIPP PN Palembang, kasus ini bermula setelah terdakwa melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi.
Setelah kejadian itu wajah terdakwa terlihat pucat.
Melihat keadaan itu, terdakwa diajak majikannya untuk berobat.
Terdakwa pun menerima ajakan tersebut setelah menganggap semua kondisi dirasa aman.
Sebab sebelumnya ia telah membungkus bayi yang baru dilahirkannya dengan kantong plastik dan dimasukkan ke mesin cuci.
Namun disaat bersamaan, salah seorang rekannya mencari KTP milik terdakwa untuk keperluan berobat.