Find Us On Social Media :

Tega Bungkus Bayinya dengan Kantong Plastik Hingga Dimasukkan ke Mesin Cuci, Sutinah Pucat Pasi Tak Henti Menangis di Hadapan Hakim Lantaran Divonis 12 Tahun Penjara

By Luvy Octaviani, Jumat, 20 Maret 2020 | 10:15 WIB

Ilustrasi pembunuhan ibu dan bayi

"Dalam persidangan juga diakuinya. Dia berniat menyembunyikan dulu bayi yang baru dilahirkannya."

"Setelah situasi dirasa aman, dia berencana untuk membawa bayinya ke panti asuhan. Tapi ternyata keburu ketahuan temannya dan setelah dibawa ke rumah Sakit, bayi tersebut meninggal," papar Romaita.

Sementara itu, berdasarkan dakwaan yang dilansir dari SIPP PN Palembang, kasus ini bermula setelah terdakwa melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Bercerai Pasca 10 Tahun Menikah, Mantan Suami Jenita Janet Buka Suara Soal Pemicu Kandasnya Rumah Tangganya dengan Sang Biduan, Singgung Soal Motor Gede?

Setelah kejadian itu wajah terdakwa terlihat pucat.

Melihat keadaan itu, terdakwa diajak majikannya untuk berobat.

Terdakwa pun menerima ajakan tersebut setelah menganggap semua kondisi dirasa aman.

Sebab sebelumnya ia telah membungkus bayi yang baru dilahirkannya dengan kantong plastik dan dimasukkan ke mesin cuci.

Namun disaat bersamaan, salah seorang rekannya mencari KTP milik terdakwa untuk keperluan berobat.

Baca Juga: Keinginannya untuk Go International Dipandang Sebelah Mata, Agnez Mo Pilih Tutup Telinga saat Banyak yang Mengolok-Olok dan Mencibirnya: Bagi Saya Itu Adalah Hinaan Besar!