Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah Gempuran Virus Corona, Presiden Jokowi Umumkan Akan Beri Kelonggaran Kredit Kendaraan Atau Usaha Serta Penurunan Bunga Selama 1 Tahun!

By Luvy Yulia Octaviani, Rabu, 25 Maret 2020 | 13:40 WIB

Presiden Jokowi berikan kelonggaran untuk masyarakat yang miliki tanggungan bulanan

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Baca Juga: Video Detik-detik Dirinya Alami Sesak Napas Viral di Media Sosial, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Ternyata Positif Corona, Terungkap Fakta Mengejutkan Dibaliknya

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nekat Syuting di Tengah Wabah Virus Corona, Ria Ricis 3 Kali Dilaporkan Hingga Dilabrak Warga Sekitar, Adik Oki Setiana Dewi Berdalih Singgung Penjual Bakso Keliling