Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah Gempuran Virus Corona, Presiden Jokowi Umumkan Akan Beri Kelonggaran Kredit Kendaraan Atau Usaha Serta Penurunan Bunga Selama 1 Tahun!

By Luvy Yulia Octaviani, Rabu, 25 Maret 2020 | 13:40 WIB

Presiden Jokowi berikan kelonggaran untuk masyarakat yang miliki tanggungan bulanan

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Berdalih Antisipasi Lockdown, Anang Hermansyah Langsung Beli TV Baru Super Besar dan Video Games, Ashanty Sampai Mencak-mencak: Gila Ya, Buat Apaan?

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Bersatu Lawan Virus Corona, Seabrek Musisi Kawakan Tanah Air Gelar Konser Akbar Virtual untuk Galang Dana Susul Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Tompi: Waktunya Saling Menguatkan!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"