Find Us On Social Media :

Kisah Miris Driver Ojol Ditagih Debt Collector saat Orderan Sepi di Tengah Wabah Virus Corona, Tunjukkan Video Jokowi Beri Penangguhan Kredit tapi Tetap Dituntut: Pokoknya Harus Bayar!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi ojek online

GridPop.ID- Merebaknya Wabah Virus Corona di Indonesia berimbas ke banyak sektor dalam negara ini.

Salah satunya adalah sektor ekonomi.

Dengan adanya social distancing maka kegiatan ekonomi harus terhambat.

Salah satunya adalah orderan sepi bagi mereka pengemudi ojek online.

Baca Juga: Lelah Menduda, Penyanyi Dangdut Jebolan KDI Ini Sempat Nikahi Ibu Angkatnya Sendiri hingga Akhirnya Bercerai, Kini Beberkan Kriteria Wanita Idamannya: Pokoknya Memahami Kehidupan Aku!

Menanggapi hal tersebut, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan tentang penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi, dan nelayan.

Namun ternyata hal ini tidak berlaku bagi Latifah seorang pengemudi Online.

Ia mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Baca Juga: Tak Cukup Citranya Buruk Karena Dianggap Merusak Rumah Tangga Orang hingga Dituding Rebut Kursi Anggota DPR, Mulan Jameela Kini Diramal Bakal Alami Hal Buruk oleh Denny Darko, Karma?

Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.

Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Pernah Dicap Duri Dalam Daging di Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Theresa Wienathan Malah Lebih Cepat Tanggap Kumpulkan Donasi Hadapi Wabah Corona daripada Juragannya yang Tajir Melintir!

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online. Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.

Baca Juga: Tak Mau Rugi, Sebuah Biro Wisata Ngotot Berangkatkan Rombongan Liburan ke India di Tengah Wabah Virus Corona, Kini Potang-panting Minta TNI Jemput Pesawat Pakai Hercules Karena Tak Bisa Pulang

Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.

"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.

Baca Juga: Mendadak Stroke Saat Numpang Angkot, Lelaki Ini Alami Hal Mengejutkan hingga Dibuang di Pinggir Jalan, Tak Diduga, Ini yang Selanjutnya Terjadi

Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi besok. Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.

"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.

Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.

Baca Juga: Awas! Meski Miliki Rasa Nikmat Hingga Digemari Seluruh Usia, Ternyata 5 Jenis Makanan ini Tidak Baik Dikonsumsi Setiap Hari Karena Bisa Berikan Efek Berbahaya Bagi Tubuh!

"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 26 Juta Tiap Bulan, Ashanty Dibuat Kelimpungan Hanya untuk Bayar Listrik di Istana Megahnya, Anang Hermansyah: Tuhan Enggak Pelit, Kalau Ikhtiar Pasti Diturunin Rezekinya

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.

(*)

Baca Juga: Kematian Mantan Istri Komedian Ini Dinilai Janggal Hingga Dicurigai Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Pemandi Jenazah Bongkar Fakta Mencengangkan Tatkala Lihat Bagian Tubuh Almarhumah Ini Membiru!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector"