Dari hasil penyelidikan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya membekuk AHH di rumahnya di Kampung Tapos Pasar, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, 27 Maret 2020.
AHH diketahui adalah pegawai honorer di Pemkab Tangerang.
Alodya Desi yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/3/2020) mengatakan pelaporan ke polisi, berawal karena ada istri dari salah satu ke 47 lelaki korban pria itu yang memaki dirinya lewat direct message di akun Instagramnya.
Alodya dituding sudah menggoda suami dari perempuan itu.
"Awalnya karena ada seorang ibu-ibu yang memakai saya di akun Instagram pribadi saya. Dari situ saya cek profil Ibu itu ternyata dia udah kirim pesan di direct message itu banyak banget. Itu semua isinya makian. Padahal saya ngerasa nggak kenal sama suaminya dan saya merasa nggak pernah berhubungan sama suaminya," papar Alodya, Selasa (31/3/2020).
Karenanya Alodya mengaku mengatakan ke ibu itu kalau dirinya tak kenal suaminya.
"Lalu saya bilang sekarang gini aja, saya minta nomor orang yang WhatsApp suami anda. Saya bilang gitu dan dapat nomornya, baru saya lapor ke Polda dan dibantu oleh pihak kepolisian untuk mengecek data siapa pemilik dari nomor tersebut," kata Alodya.
Setelah dicek dan didalami, kata Alodya, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku.
Ia mengaku sangat berterimakasih kepada polisi yang sudah mengungkap kasus ini.