Sebab kata dia apa yang dilakukan pelaku sangat merugikan dirinya dan menjelekkan nama baiknya.
"Saya pribadi cuma punya satu akun media sosial dan itu cuma Instagram. Untuk facebook saya nggak punya. Karenanya saya terima kasih kepada polisi yang sudah menindaklanjuti laporan saya dan mengungkap kasus ini," kata Alodya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka AHH membuat akun Facebook bernama Lodya Arumi Syakira.
"AHH ini ditangkap pada tanggal 26 Maret 2020 lalu di kediamannya di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Yusri menjelaskan, tersangka HH menggunakan foto Alodya dengan cara mencuri dari akun Instagran pribadi korban.
Tujuannya menggunakan foto korban adalah menarik perhatian para pria.
Sekitar 47 akun Facebook pria mengirim pesan ke akun Facebook palsu itu untuk meminta nomor pribadi.
Menurut Yusri, tersangka HH memiliki ketertarikan untuk berhubungan dengan sesama pria atau homoseks.
Oleh karena itu, dia tak segan memberikan nomor pribadinya kepada pria-pria yang mengirimkan pesan ke akun Facebook palsunya.