Find Us On Social Media :

Gelar Pernikahan Sirinya dengan Anak 7 Tahun Tengah Malam Buta, Syeh Puji Diduga Lakukan Pencabulan dan Terancam 20 Tahun Penjara hingga Dikebiri!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 4 April 2020 | 06:30 WIB

Syekh Puji

Anehnya, pernikahan siri itu digelar tengah malam.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.

Endar kemudian menemui dua saksi pernikahan siri lainnya, juga ibu korban di rumah mereka.

Semua saksi tersebut mengakui adanya pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D.

"Dan juga (saksi) melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji usai pernikahan siri itu," kata Endar.

Baca Juga: Lelang Sepeda dengan Harga Fantastis untuk Bantu Lawan Corona, Wendy Cagur Malah Dinyinyiri Netizen Habis-habisan: Lelang Sepeda Aja Sesumbar di Medsos!

Berdasarkan sejumlah keterangan tersebut, Syekh Puji akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng.

Hingga saat ini, laporan masih dalam proses penyelidikan.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pengaduan kasus itu diterima sekitar bulan Desember 2019.

Baca Juga: Terungkap, Polisi yang Dicopot Jabatannya karena Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona Adalah Mantan Pacar dari Angel Lelga!