Find Us On Social Media :

Tak Terima Masa Kurungannya Lebih Lama, Galih Ginanjar Siap Ajukan Banding hingga Sudutkan Pablo Benua dan Rey Utami, Kuasa Hukum: Judul dan Kontennya Milik Suami Istri Itu, Harusnya Sama Rata!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 21 April 2020 | 13:30 WIB

Tak terima dengan keputusan hakim karena vonisnya hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar lakukan banding

GridPop.ID - Kasus video ikan asin sudah menemukan titik terang.Para tersangkanya pun juga sudah dijatuhi hukuman masing-masing.Namun, vonis hukuman itu justru membuat Galih Ginanjar kecewa.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Dulu Berjanji Tak Akan Poligami di Depan Mertua, Ustaz Kondang Ini Malah Kepergok Duakan Sang Istri dan Nekat Nikah Diam-diam DibelakangnyaPasalnya, Galih mendapatkan masa kurungan yang lebih lama daripada Pablo Benua dan rey Utami.Sugiyarto sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar mengatakan, kliennya kecewa terhadap vonis majelis hakim terhadap kasusnya,Galih Ginanjar mendapat vonis paling berat ketimbang dua terdakwa kasus bau ikan asin lainnya yakni Rey Utami dan Pablo Benua.Suami siri Barbie Kumalasari itu mendapat vonis 2 tahun 4 bulan lebih berat dari Pablo Benua diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Undang Dokter Hewan Sebagai Narasumber Talkshow Corona, Luna Maya Jadi Bulan-bulanan Banyak Orang Lantaran Dituding Sesatkan Masyarakat, Fadli Zon: Salah Dokter ya Salah Diagnosa!