Alasan ketiga, kata Sugiyarto, konten di YouTube itu milik Pablo Benua dan Rey Utami, dan pemberian judul juga dilakuka oleh pasangan suami istri tersebut."Jadi dalam kapasitasnya, Mas Galih tidak tahu menahu untuk kemudian di bikin judul apa gitu. Oleh karena itu tidak ada kesengajaan untuk bersama-sama membuat video itu untuk kemudian menyerang pihak lain," katanya lagi.
Baca Juga: Heboh Amanda Manopo Kehabisan Pakaian karena Bajunya Ludes Terjual, Benda Ini Terpaksa Digunakan untuk Tutupi Tubuhnya, Komentar Netizen Bikin Tercengang!Oleh karena itu, upaya banding yang bakal dilakukan Galih Ginanjar, diharapkan mendapat hasil yang adil dalam kasus tersebut."Kalau kami sih inginnya minimal putusan hakim itu sama, ya sama rata. Yaa kalau dikatakan vonisnya bersama-sama ya disamakan dengan Rey Utami atau dengan Pablo lah. Syukur-syukur bisa bebas yaa," katanya.