Find Us On Social Media :

Tak Terima Masa Kurungannya Lebih Lama, Galih Ginanjar Siap Ajukan Banding hingga Sudutkan Pablo Benua dan Rey Utami, Kuasa Hukum: Judul dan Kontennya Milik Suami Istri Itu, Harusnya Sama Rata!

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 21 April 2020 | 13:30 WIB

Tak terima dengan keputusan hakim karena vonisnya hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar lakukan banding

GridPop.ID - Kasus video ikan asin sudah menemukan titik terang.Para tersangkanya pun juga sudah dijatuhi hukuman masing-masing.Namun, vonis hukuman itu justru membuat Galih Ginanjar kecewa.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Dulu Berjanji Tak Akan Poligami di Depan Mertua, Ustaz Kondang Ini Malah Kepergok Duakan Sang Istri dan Nekat Nikah Diam-diam DibelakangnyaPasalnya, Galih mendapatkan masa kurungan yang lebih lama daripada Pablo Benua dan rey Utami.Sugiyarto sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar mengatakan, kliennya kecewa terhadap vonis majelis hakim terhadap kasusnya,Galih Ginanjar mendapat vonis paling berat ketimbang dua terdakwa kasus bau ikan asin lainnya yakni Rey Utami dan Pablo Benua.Suami siri Barbie Kumalasari itu mendapat vonis 2 tahun 4 bulan lebih berat dari Pablo Benua diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Undang Dokter Hewan Sebagai Narasumber Talkshow Corona, Luna Maya Jadi Bulan-bulanan Banyak Orang Lantaran Dituding Sesatkan Masyarakat, Fadli Zon: Salah Dokter ya Salah Diagnosa!

"Ya yang jelas kecewa, kecewa, kenapa putusan hakim bisa beda-beda. Akhirnya kami sepakat untuk melakukan upaya banding," tutur Sugiyarto saat dihubungi, Senin (20/4/2020)."Keinginan Galih, kemudian menyerahkan ke kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum ini," ucapnya.Sugiyarto juga menyanggah pasal yang disangkakan kepada Galih Ginanjar hingga kliennya divonis 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga: VIRAL! Dituding Sebagai Maling Tanpa Bukti, Tukang Becak di Solo Ini Babak Belur Dipukuli Segerombolan Satpam, Terungkap Kronologi Kejadiannya yang Bikin Hati Miris"Kami menyanggah pasalnya, pertama, jika dibilang dengan sengaja tanpa hak itu sudah jelas tidak terpenuhi unsurnya, karena mas Galih tidak sengaja untuk membuat itu," kata Sugiyarto."Mendistribusikan atau mentransmisikan itu tidak ada. Bahkan itu di luar kekuasan Galih Ginajar. Kedua, unsur niatnya tidak ada untuk menyerang kehormatan pelapor itu tidak ada, niatnya aja sudah tidak ketemu," ujarnya.

Baca Juga: Bertugas Makamkan Ibunda Nunung, Para Penggali Kubur Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pusara Mendiang, Begini Kesaksiannya yang Mencengangkan

Alasan ketiga, kata Sugiyarto, konten di YouTube itu milik Pablo Benua dan Rey Utami, dan pemberian judul juga dilakuka oleh pasangan suami istri tersebut."Jadi dalam kapasitasnya, Mas Galih tidak tahu menahu untuk kemudian di bikin judul apa gitu. Oleh karena itu tidak ada kesengajaan untuk bersama-sama membuat video itu untuk kemudian menyerang pihak lain," katanya lagi.

Baca Juga: Heboh Amanda Manopo Kehabisan Pakaian karena Bajunya Ludes Terjual, Benda Ini Terpaksa Digunakan untuk Tutupi Tubuhnya, Komentar Netizen Bikin Tercengang!Oleh karena itu, upaya banding yang bakal dilakukan Galih Ginanjar, diharapkan mendapat hasil yang adil dalam kasus tersebut."Kalau kami sih inginnya minimal putusan hakim itu sama, ya sama rata. Yaa kalau dikatakan vonisnya bersama-sama ya disamakan dengan Rey Utami atau dengan Pablo lah. Syukur-syukur bisa bebas yaa," katanya.

Baca Juga: Diam-diam Dinikahi Aktor Tampan Hollywood, Sarah Azhari Bongkar Sosok Suami Bule Sang Adik yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Rahma Sudah Kenal 13 Tahun Lalu

(*)Artikel ini telah tayang di wartakota dengan judul Sugiyarto : Galih Ginanjar Kecewa Divonis Paling Berat Ketimbang Rey Utami dan Pablo Benua