Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Menteri Keuangan Tegaskan PNS Bakal Tetap Terima THR Bulan Mei Ini, Segini Rincian THR yang Bakal Didapatkan

By None, Jumat, 1 Mei 2020 | 06:15 WIB

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR."THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Baca Juga: Tak Pernah Tersorot Kamera, Sifat Asli Iis Dahlia Dibongkar oleh Anaknya Sendiri, Sebut Suka Marah-marah hingga Bikin ART Gugup: Nada Bicaranya Tinggi Duluan!Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD."Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).Baca Juga: Minuman Sejuta Umat Ini Selalu Jadi Andalan, Ternyata Diminum Ketika Sahur dan Berbuka Puasa Dapat Menimbulkan Efek Buruk Bagi Tubuh!