Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Menteri Keuangan Tegaskan PNS Bakal Tetap Terima THR Bulan Mei Ini, Segini Rincian THR yang Bakal Didapatkan

By None, Jumat, 1 Mei 2020 | 06:15 WIB

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Pernikahannya Tak Direstui Orang Tua, Presenter Satu Ini Sering Alami Teror Mistis dari Orang Terdekatnya hingga Temukan Tanah Kuburan di Dalam Rumah, Roy Kiyoshi: Bikin Kamu Redup!Dikutip dari Kompas.com, THR PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.THR untuk PNS tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin)."Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.Baca Juga: Pernah Alami Pertengkaran Hebat hingga Sang Suami Enek Lihat Wajahnya, Nia Ramadhani Akui Pilih Pisah Ranjang dengan Ardi Bakrie: Daripada Nggak Menyelesaikan Masalah!