Find Us On Social Media :

Keterlaluan, Ayah Bejat Setubuhi Putri Tirinya yang Masih Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Istri Pasrah dan Ikhlas Suaminya Menikahi Anaknya Sendiri: Saya Rela..

By Luvy Yulia Octaviani, Sabtu, 9 Mei 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Pernikahan adalah sebuah ikatan sehidup semati bagi sepasang kekasih.Tentunya setiap orang berharap hanya melakukannya sekali seumur hidup.Pernikahan juga bisa terjadi jika kedua pasangan tak memiliki ikatan darah.

Baca Juga: Paranormal Kejawen Ini Blak-blakan Sebut Warga Indonesa Jalani Ramadan dan Lebaran di Tengah Corona Hingga Sampaikan Permohonan Maaf dan Singgung Aksi Pemerintah, Ada Apa?Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.Namun, siapa sangka ada seorang ayah yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.Tak berhenti diasitu saja, rupanya sang anak sampai mengandung buah hati dari ayahnya sendiri.Yuk, simak lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Segan Berikan Gaji Bernilai Fantastis untuk Karyawannya, Bos TV Ini Rela Tanggalkan Jabatan dengan Gaji Rp 50 Juta per Bulan Hanya untuk Bergabung di Rans Entertainment!

Mengutip Tribun Pekanbaru, bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.

Baca Juga: Bikin Geger Usai Tenggelam Dari Gemerlap Jagat Hiburan hingga Siksa Diri Sendiri, Penyanyi Dangdut Cantik Jelita Ini Alami Gangguan Mental dan Terpergok Sayat Tubuhnya Sendiri: Aku Tidak Malu!Sebab, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).

Baca Juga: Setahun Bercerai dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Dapat Kejutan Ulang Tahun di Usia 38 dari Gempita dan Mantan Istri Hingga Ungkap Rasa Syukur: Terima Kasih Mama Isel dan Gempi

Kabar itu dibenarkan oleh saksi.Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.

Baca Juga: Perdebatan Soal Agama Didi Kempot Selepas Meninggal Dunia Buat Gus Miftah Geram Hingga Keluarkan Klarifikasi Atas Izin Istri Sang Maestro: Agama Beliau Jelas sejak 1997 Islam!Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya."Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

Baca Juga: Belum Kering Air Matanya Ditinggal Sang Ayah untuk Selamanya, Nikita Willy Ungkap Fakta Mengejutkan Sempat Bertemu dan Dipeluk Mendiang Hendry Willy Syam Dalam Kondisi Tak Diduga: Aku Mencintaimu (*)Artikel ini telah tayang di wiken.id dengan judul Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!