Find Us On Social Media :

Diduga Derita Gangguan Jiwa, Wanita yang Jual Jasa Seksual Panggilan dengan Harga Jutaan Rupiah per Jam Ini Tega Siksa Bayinya Sendiri yang Baru Lahir dengan Cara Mengerikan!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 9 Mei 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi bayi

GridPop.ID - Akhir-akhir ini banyak ditemui kasus tentang penganiayaan pada bayi.

Salah satunya adalah wanita yang satu ini.

Seorang ibu panggilan yang menjual seks seharga 200 poundsterling (Rp 3,8 juta) per jam telah terbukti bersalah karena menyiksa bayi laki-lakinya dengan cara sadis.

Seorang juri di pengadilan memutuskan bahwa Elizabeth Wilkins (23), menyiksa bayinya yang baru lahir yang tidak berdaya pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Korban Terinfeksi Corona Masih Terus Meningkat, Ahli Virus Ini Sarankan Konsumsi 2 Jenis Vitamin Ini yang Ampuh untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Agar Terhindar dari Covid-19

Melansir dari Plymouth Live, Elizabeth Wikins dilaporkan mengguncang dan mematahkan tulang rusuk bayinya beberapa kali sebelum membenturkan kepala dan menghancurkan tengkoraknya.

Bayi itu baru berusia tiga bulan, menderita kerusakan otak dua tahun lalu dan mungkin mengalami masalah perkembangan saat ia besar nanti.

Callous Wilkins, yang telah belajar hukum, mencoba mengalihkan kesalahan pada mantan pasangannya dan salah satu terdakwa lainnya, Erick Vanselow, 30 tahun.

Dia dianggap gagal melindungi putra mereka - setelah sebelumnya dibebaskan dari serangan.

Baca Juga: Satu-satunya di Dunia, Negara Makmur Ini Larang Keras Warganya Jatuh Miskin dan Jadi Tunawisma, Wajib Bertemu Raja Bila Ingin Hidup Tajir dan Miliki Kekayaan!

Elizabeth Wilkins kini menghadapi hukuman penjara yang tak terelakkan.

Selama persidangan, Elizabeth dilaporkan mendapatkan 200 poundsterling per jam sebagai ibu panggilan - tetapi membantah menjual seks pada saat bayinya berjuang untuk hidup.

Hakim Peter Johnson menunda hukuman untuk laporan kejiwaannya.

Dia memberikan jaminan, tetapi melarang melakukan kontak dengan bayinya.

Baca Juga: Paranormal Kejawen Ini Blak-blakan Sebut Warga Indonesa Jalani Ramadan dan Lebaran di Tengah Corona Hingga Sampaikan Permohonan Maaf dan Singgung Aksi Pemerintah, Ada Apa?

Elizabeth Wilkins, diskors dari University of Plymouth, dia membantah menyerang anaknya yang menyebabkan luka fisik pada 22 September 2016.

Dia juga mengaku tidak bersalah atas serangan yang menyebabkan luka fisik antara 31 Agustus hingga 3 September 2016.

Juri dengan suara bulat menemukan dia bersalah pada kedua tuduhan setelah tujuh jam pertimbangan di akhir persidangan yang panjang selama tiga minggu.

Juri membebaskan Erick Vanselow yang dituduh gagal melindungi bayinya pada bulan Juli 2016 hingga ia menderita cedera kepala yang parah pada 22 September.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Segan Berikan Gaji Bernilai Fantastis untuk Karyawannya, Bos TV Ini Rela Tanggalkan Jabatan dengan Gaji Rp 50 Juta per Bulan Hanya untuk Bergabung di Rans Entertainment!

Erick Vanselow, yang sedang belajar untuk master dalam hubungan internasional, terlalu emosional untuk berbicara setelah sidang.

Hakim Peter Johnson mengatakan kepadanya Elizabeth, "Hanya karena saya memberikan Anda jaminan itu tidak seharusnya diambil oleh Anda sebagai indikasi hukuman."

"Ini adalah kasus yang sangat serius dan hukuman yang tak terelakkan akan menjadi hukuman penjara dalam beberapa tahun."

Baca Juga: Bikin Geger Usai Tenggelam Dari Gemerlap Jagat Hiburan hingga Siksa Diri Sendiri, Penyanyi Dangdut Cantik Jelita Ini Alami Gangguan Mental dan Terpergok Sayat Tubuhnya Sendiri: Aku Tidak Malu!

Petugas dalam kasus DC Dave Cross mengatakan setelah sidang, "Ini adalah penyelidikan yang panjang dan berlarut-larut."

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga termasuk badan kesehatan, universitas dan layanan anak-anak dan kami menunggu hukuman oleh hakim."

"Ini adalah investigasi dan pelanggaran yang sensitif."

"Publik harus diyakinkan bahwa kami melakukan yang terbaik untuk membawa masalah ini ke pengadilan dan melindungi masyarakat."

Baca Juga: Setahun Bercerai dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Dapat Kejutan Ulang Tahun di Usia 38 dari Gempita dan Mantan Istri Hingga Ungkap Rasa Syukur: Terima Kasih Mama Isel dan Gempi

(*)

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul: Menjual Jasa Seksual dengan Harga Jutaan Rupiah per Jam, Wanita Ini Ternyata Menyimpan Sisi Gelap hingga Tega Melakukan Perbuatan yang Mengerikan kepada Bayinya Sendiri