Demi memenuhi Alpalhankam untuk peperangan saat itu pemenuhan kebutuhan alat pertahanan Indonesia lebih banyak memanfaatkan mekanisme kredit ekspor dan beli putus.
Dalam hal ini Indonesia hanya memanfaatkan peralatan pertahanan tersebut dan sangat tergantung dengan mekanik alat pertahanan dari negara produsen.
Sedikit sekali adanya mekanisme alih tekhnologi atau pengembangan bersama baik dengan industri pertahanan negara produsen maupun perusahaan strategis lainnya.
Namun, jika dilihat sejarahnya , Indonesia justru merupakan salah satu pelopor dari pemanfaatan mekanisme offset untuk pengadaan alat pertahanan.
Karena telah melakukan modernisasi alat-alat pertahanan dari Uni Soviet untuk mengganti peralatan perang peninggalan Belanda dari era kolonialisme.
Misalnya, salah satu kebijakan offset yang dilaksanakan Indonesia terhadap Rusia adalah pengiriman SDM untuk pelatihan operasional menggunakan beragam alutsista di rusia, kebijakan pembayaran pembelian alutsista melalui kredit, dan lainnya.