Find Us On Social Media :

Jarang Tersorot Sejak Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Diam-diam Sudah Menikah Siri dengan Seorang Mantan Anggota Polri, Terungkap Sosok Pengganti Adjie Massaid yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

By None, Selasa, 12 Mei 2020 | 19:45 WIB

Jarang Tersorot Sejak Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Diam-diam Sudah Menikah Siri dengan Seorang Anggota Polri, Terungkap Sosok Raden Brotoseno yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

GridPop.ID - Masih ingat dengan artis cantik yang kini mendekam di penjara lantaran kasus korupsi, Angelina Sondakh?

Sejak mendekam di dalam penjara, sosok Angelina Sondakh memang jarang tersorot kamera.

Namun siapa sangka, ternyata diam-diam istri mendiang Adjie Massaid itu telah menikah lagi dengan seorang pria yang merupakan mantan anggota kepolisian.

Pria pengganti mendiang Adjie Massaid tersebut diketahui bernama Raden Brotoseno.

Baca Juga: Gading Marten Tak Sungkan Cium Pipi Mantan Istrinya Meskipun Sudah Milik Wijin, Gisel Akui Mantan Suaminya Jadi Lebih Sering Habiskan Waktu di Rumahnya Selama Pandemi Corona: Yaudah, Santai Aja

Hubungan mesra keduanya mulai terjalin saat Angelina Sondakh berada dalam penjara.

Brotoseno rajin datang berkunjung dan membawakan makanan favorit Angelina Sondakh.

Tak sampai disitu Brotoseno ternyata suka mengajak, anak Angelina Sondakh, Keanu dan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa jalan bersama-sama.

 

Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: Terus-terusan Disebut Gila, Ayah Angkat Syahrini Akhirnya Kuliti Borok Incess Habis-habisan Hingga Juluki Sebagai Anjing Kejepit: Seseorang Mempunyai Agenda

Sosok Raden Broteseno

Tak banyak yang tahu, ternyata suami siri Angelina Sondakh bukan orang sembarangan.

Raden Brotoseno adalah mantan Ajun Komisaris Besar Polisi.

Ia pernah menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Namun sayangnya Ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.

Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Baca Juga: Tak Dikubur, Jasad Dibiarkan Bergelimpangan di Tanah Hingga Membusuk, Timbunan Mayat Desa di Bali Ini Justru Timbulkan Aroma Harum, Ini yang Jadi Penyebabnya!

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Baca Juga: Oknum Pelaku Penjual Daging Babi yang Mirip Daging Sapi di Bandung Tertangkap, Bisnisnya Sudah Berjalan Selama 1 Tahun hingga Jual 63 Ton di 3 Kecamatan, Begini Kronologinya!

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

Baca Juga: Eksis Jadi Youtuber, Istri Ke 5 Bung Karno Sebut Sudah Konsumsi Minuman Kekinian yang Tengah Naik Daun Ini Sejak 60 Tahun yang Lalu Saat Berada di Indonesia, Faktanya Bikin Tercengang

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Baca Juga: Geram Disumpahi Netizen Bakal Susul Ferdian Paleka Ditangkap Polisi karena Sering Mendahului Kehendak Tuhan, Wirang Birawa Naik Pitam dan Tantang Ajak Ketemu: Main Sosmed Gak Pake Akal!

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Awal Pertemuan dengan Angelina Sondakh

Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.

Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.

Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Kepergok Selingkuh oleh Istri Sendiri di Dalam Mobil, Mantan Kekasih Marshanda Ini Banting Stir jadi Penjual Soto Demi Menyambung Hidup

Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.

Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.

Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.

Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.

Baca Juga: Tudingan Tikung Teman Sendiri Semakin Kuat, Jari Syahrini yang Terpeleset Saat Ketik Caption Foto Jadi Bumerang, Diduga Sudah Mesra dengan Reino Barack Sejak Sang Suami Masih Berpacaran dengan Luna Maya!

Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.

Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.

Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SajianSedap dengan judul Gantikan Posisi Adjie Massaid, ini Sosok Suami Siri Angelina Sondakh yang Bukan Orang Sembarangan & Setia Bawa Makanan ke Penjara