Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros. Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis. Dia mengatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.
Baca Juga: Setahun Lengket Bak Perangko, Gisella Anastasia Ditodong Kapan Nikah oleh Orang Tua Wijaya Saputra, Ibunda Gempi Justru Berikan Jawaban Tak Terduga: Sama Wijin Masih Gini-Gini Aja!Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19. Sebagai contoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis.
Selain pekerja medis, orang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker. "Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker medis," kata Tedros.