GridPop.ID - Virus Corona masih terus mewabah di seluruh dunia.Meski sudah ada wacana new normal untuk membangkitkan ekonomi yang sempat terpuruk, namun korban terinfeksi masih terus bertambah.Hal ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan protokol baru terkait pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Keluarganya Tajir Melintir, Betrand Peto Tak Sungkan Minta Uang Rp 500 Ribu Untuk Hal Ini, Ruben Onsu Langsung Bereaksi Tanpa Pikir PanjangStudi yang didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dan jaga jarak dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen. Berdasar riset yang terus berkembang itulah, WHO mengeluarkan panduan terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan masker harus dipakai, dan terbuat dari apa. Pada Jumat (5/6/2020), Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa panduan terbaru ini telah melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang ada dan konsultasi ekstensif dengan pakar Internasional serta masyarakat."Panduan yang kami umumkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang kami katakan selama berbulan-bulan. Masker digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19," kata Tedros.
Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros. Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis. Dia mengatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.
Baca Juga: Setahun Lengket Bak Perangko, Gisella Anastasia Ditodong Kapan Nikah oleh Orang Tua Wijaya Saputra, Ibunda Gempi Justru Berikan Jawaban Tak Terduga: Sama Wijin Masih Gini-Gini Aja!Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19. Sebagai contoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis.
Selain pekerja medis, orang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker. "Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker medis," kata Tedros.
Panduan ketiga, WHO juga memperbarui panduan penggunaan masker untuk masyarakat umum. WHO menyarankan bahwa pemerintah suatu negara harus mendorong masyarakat untuk selalu mengenakan masker, terlebih saat sulit melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), angkutan umum, di toko, dan di lingkungan manapun yang ramai.Penyebaran Covid-19 Penyebaran dan penularan Covid-19 masih terjadi setiap hari. Seperti kita tahu, Covid-19 merupakan penyakit pernapasan.
Baca Juga: Berbeda 180 Derajat, Begini Penampakan Rumah Warisan Peninggalan Didi Kempot Untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama Saputri di NgawiOrang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 ada yang tidak disertai gejala, dengan gejala non-pernapasan yang sangat ringan, hingga penyakit pernapasan akut, sepsis dengan disfungsi organ, dan kematian. Dari bukti yang sudah ada, virus SARS-CoV-2 ditularkan melalui droplet atau tetesan pernapasan. Nah, penularan droplet yang dikeluarkan saat batuk dan bersin ini bisa terjadi ketika seseorang berada dalam jarak dekat sekitar satu meter.
Baca Juga: Doakan Ayu Ting Ting Berjodoh dengan Didi Riyadi, Ayah Rozak Ngaku Langsung Sreg Meski Baru Sekali Bertemu, Umi Kalsum: Kalau Emang Cocok Gak Ada MasalahGridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panduan Terbaru WHO Cegah Corona, Siapa Saja yang Wajib Pakai Masker?