Find Us On Social Media :

Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 11 Juni 2020 | 15:13 WIB

Mulan Jameela

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ngaku Jadi Sopir Suami Nagita Slavina karena Wasiat Dalam Mimpinya, Sebut Ada Barang yang Dititipkan Ke Raffi Ahmad

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Baca Juga: Tinggalkan Anaknya Gegara Berpesta Semalaman, Wanita Ini Temukan Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Peliharaannya Sendiri, Lihat Kondisinya

GridPop.id

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat