Find Us On Social Media :

Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 11 Juni 2020 | 15:13 WIB

Mulan Jameela

GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Mulan Jameela sekarang menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024.

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota wakil rakyat pada Senin (1/10/2019) lalu.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Baca Juga: Tikung Saudara Sendiri? Geger Fakta Ternyata Mulan Jameela dan Maia Estianty Masih Punya Hubungan Kerabat, Tokoh Bersejarah Ini Jadi Tali Penghubungnya

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Terbongkar Silsilah Keluarga Maia Estianty dan Mulan Jameela, Siapa Sangka Ternyata Keduanya Masih Saudara yang Dihubungkan oleh Tali Persaudaraan Tokoh Penting dan Bersejarah Ini!

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Baca Juga: Bikin Syok, Begini Jawaban Anak Nikita Mirzani Saat Ditanya Keberadaan sang Ayah Kandung: Tempat yang Banyak Api

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapa dia?

Baca Juga: Ngaku Sudah Tak Cocok, Ini Fakta-fakta Lidya Pratiwi yang Mendadak Ubah Namanya Jadi Maria Eleanor Usai Keluar Dari Balik Jeruji Besi Gegara Bunuh Sang Kekasih

Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Baca Juga: Rela Mengorbankan Banyak Hal Demi Cinta, Muzdalifah Justru Mengaku Tertipu karena Laki-laki yang Ia Nikahi Melakukan Hal ini: Aku Paling Enggak Suka Cintanya ke Mana-mana!

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Baca Juga: Evi Masamba dan Sang Suami Saling Sindir di Media Sosial, Arif Hajrianto Meradang Singgung Perempuan Pencemburu dan Kehidupannya Bak Dalam Penjara: Susah Jadi Suami Artis!

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ngaku Jadi Sopir Suami Nagita Slavina karena Wasiat Dalam Mimpinya, Sebut Ada Barang yang Dititipkan Ke Raffi Ahmad

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Baca Juga: Tinggalkan Anaknya Gegara Berpesta Semalaman, Wanita Ini Temukan Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Peliharaannya Sendiri, Lihat Kondisinya

GridPop.id

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat